Pages

Rabu, 16 Mei 2012

DESAIN PESAN



Sumber: Diterjemahkan dari buku aslinya Instructional Technology: The Definition and Domains of the Field oleh: Dra. Dewi S. Prawiradilaga, M.Sc., Drs. Raphael Rahardjo, M.Sc.(alm.), dan Prof.Dr. Yusufhadi Miarso, M.Sc.

D

esain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain ialah untuk menciptakan suatu strategi dalam pembelajaran dan menciptakan suatu produk pembelajaran, seperti program, kurikulum, pelajaran, dan modul. Kawasan desain memiliki empat bagian yaitu desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pebelajar.
Desain sistem pembelajaran yaitu suatu proses terorganisasi yang terdiri dari penganalisisan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran. Penganalisisan adalah proses merumuskan apa yang akan dipelajari untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Perancangan adalah proses mengenai bagaimana cara tersebut akan dipelajari untuk mencapai tujuan. Pengembangan adalah proses pembuatan atau memproduksi bahan untuk pembelajaran. Pengaplikasian adalah proses pemanfaatan atau penggunaan produk yang telah dibuat dengan strategi pembelajaran yang dilakukan. Penilaian adalah proses untuk menentukan ketepatan pembelajaran. Dalam desain sistem pembelajaran, proses dan produk sama pentingnya karena kepercayaan atas produk berdasarkan proses yang dilakukan.
Desain pesan yaitu suatu perencanaan untuk menjadikan bentuk fisik dari pesan (Grabowski, 1991:206). Dalam mendesain pesan harus memperhatikan prinsip-prinsip yaitu perhatian, persepsi, dan daya serap agar pesan tersebut dapat diterima dan dipahami oleh penerima pesan. Pesan dapat berupa pola-pola isyarat atau simbol, tulisan, atau isi pembicaraan secara langsung. Dalam menyampaikan pesan dengan menggunakan media harus disesuaikan dengan pesan yang akan disampaikan. Selain itu, juga harus disesuaikan dengan tugas belajarnya yaitu apakah untuk pembentukan konsep atau sikap, pengembangan keterampilan, atau hafalan.
Strategi pembelajaran yaitu metode atau cara yang digunakan untuk menyampaikan pembelajaran serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Seorang desainer menggunakan teori atau komponen strategi pembelajaran sebagai prinsip pembelajaran. Jadi strategi yang digunakan dalam pembelajaran berbeda tergantung pada situasi belajar atau model-model pembelajaran, seperti belajar induktif, serta komponen dari proses belajar mengajar, seperti motivasi dan elaborasi.
Karakteristik pebelajar yaitu latar belakang pengalaman pebelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya. Strategi pembelajaran menggunakan penelitian motivasi untuk menentukan desain komponen pembelajaran. Sedangkan karakteristik pebelajar menggunakan penelitian motivasi untuk mengidentifikasi variabel yang harus dipertimbangkan dan untuk menentukan bagaimana caranya hal itu diperhitungkan. Sehingga, karakteristik pebelajar mempengaruhi komponen pembelajaran dalam lingkup strategi pembelajaran.

Sumber: Suptandar, Pamudji dkk. 1997. Teori Dasar Desain Komunikasi Visual. Jakarta: Fakultas Seni Rupa & Desain Universitas Trisakti.
D
esain adalah hasil penyusunan pengalaman visual dan emosional dengan memperhatikan elemen-elemen dan prinsip-prinsip desain yang dituangkan dalam satu kesatuan komposisi yang mantap. Desain komunikasi visual mengandung unsur-unsur estetika yaitu garis, bentuk, warna, cahaya, ruang, tekstur, keseimbangan, keserasian, proporsi, skala, dan irama. Apabila dibarengi dengan kreativitas maka akan menghasilkan karya desain yang  menonjol.
Unsur kata-kata memiliki peranan penting untuk mengkomunikasikan suatu pesan kepada masyarakat. Suatu tulisan harus disusun secara menarik agar dapat menyampaikan pesan secara efektif. Keberhasilan komunikasi ditentukan oleh isi dan penampilan yaitu ukuran serta cara mendesain tulisan dan judul. Misalnya, caption dan kutipan sering dibuat dalam wajah huruf yang berbeda atau diberi bentuk unik, agar tampak kontras dengan tulisan lain. Tujuannya untuk menambah minat dan keinginan membaca tulisan tersebut.
Judul harus mampu menarik perhatian secara visual ataupun verbal agar memikat pembaca yang didukung bentuk tampilan secara visual yang artisitik. Judul harus menarik rasa ingin tahu pembaca sehingga secara visual dan bacaan harus menarik. Rasa tertarik itu diperkuat oleh pesan/isi yang mencetak pada sub judul. Pemilihan kata-kata, tipe huruf dan spasi adalah beberapa diantara hal-hal paling utama dalam penyusunan layout sebuah pesan. Untuk menulis pesan yaitu kombinasi huruf besar dan huruf kecil agar lebih mudah dan enak dibaca.
Sub judul dimaksudkan untuk memperluas dan memperjelas judul secara menggugah karena pembaca selalu ingin tahu tentang tulisan yang dibaca. Fungsi sub judul yaitu mempermudah pembaca untuk mengetahui seluruh isi pesan yang disampaikan. Sub judul harus dipadukan dengan teks induk, sehingga keduanya menjadi serasi dan saling mendukung. Desain sub judul dengan tipe huruf dari elemen lain yang ada pada halaman yang sama harus diserasikan, agar ada keseimbangan dengan judul dan pesan yang akan disampaikan. Biasanya sub judul lebih disukai bila penempatannya di baris pertama setelah judul, dengan posisi di sebelah kiri, terutama bila posisi judul berada di tengah atau di sebelah kanan. Bisa juga sub judul ditulis dengan lekukan atau indent yang menggantung dan posisi sub judul tetap berada di atas sebelah kiri.
Pemuatan gambar atau photo perlu dilengkapi dengan caption yaitu tulisan singkat yang menjelaskan gambar. Caption yang didesain dengan sedemikian rupa menjadi pilihan bagi pembaca untuk mendahulukan dari yang lain. Gambar dan caption menunjukkan apa yang ada dalam pesan, sehingga dapat membantu pembaca agar bisa menyimpulkan objek yang dibacanya. Caption harus berada dekat dengan gambar yang akan dijelaskan, misalnya di atas, di bawah, atau di samping. Caption dapat dijadikan sebagai unsur komunikasi yang menarik serta untuk menunjang agar layout memiliki penampilan yang menarik pula. Bila sebuah halaman desain unsur grafisnya kurang, maka caption dapat untuk menggantikan karena caption juga bisa dibuat dengan ukuran besar atau kecil, diberi bingkai atau diberi garis sehingga akan tampak lebih menarik.
Gambar-gambar yang digunakan diletakkan pada tempat yang strategis dan tidak diacak, agar gambar-gambar tersebut menyatu dengan unsur-unsur yang lain dalam layout. Fungsi gambar hendaknya benar-benar dimanfaatkan agar dapat menarik perhatian dan untuk mempercantik layout. Apabila perlu bisa ditambahkan hal-hal lain yang juga bisa menyenangkan, antara lain dengan menjadikan ruang kosong sebagai waktu untuk sejenak istirahat dalam bentuk ruang yang dikosongkan.
Tabel dan grafik dapat digunakan untuk memperjelas informasi sebagai pemahaman suatu kondisi, mempersingkat komunikasi, dan mempermudah pembaca dalam pengambilan kesimpulan dengan cepat. Dalam mendesain info grafik perlu memperhatikan permasalahan yang akan disampaikan, kemudian menterjemahkannya secara visual dan dibantu dengan sarana atau gambar-gambar yang menarik.

Sumber: Indrawati, Lilik. 1999. Desain Komunikasi Visual I. Malang: Universitas Negeri Malang

Media tulisan
D
alam desain komunikasi visual unsur kata-kata tervisualisasikan dalam bentuk tulisan. Karena itulah secara visual tulisan harus disusun sedemikian rupa supaya menarik, sehinggan dapat menyampaikan pesan secara efektif. Namun demikian secara verbal unsur kata-kata juga harus disusun secara menarik pula, karena keberhasilan susunan kata-kata untuk berkomunukasi ditentukan pula oleh isi dan penampilannya (visual). Membicarakan tentang penampilan visual  tulisan dalam komunikasi visual meliputi pembahasan tentang bentuk, corak dan gaya huruf, ukuran huruf, dan desain tulisan, dengan prinsip bahwa susunan tulisan tersebut harus dapat menunjukkan kepada pembaca pesan isi yang paling penting. Aplikasi media tulisan dalam desain komunikasi visual adalah:
1.    Judul, yang secara visual harus mampu menarik dan merayu pembaca agar memperhatikan tulisan yang didisplay tersebut.
2.    Sub judul, yang berfungsi memancing pembaca dengan memperjelas dan memperluas judul agar pembaca mudah menangkap topik bahasan.
3.    Artikel/tulisan.
4.    Keterangan gambar yaitu tulisan singkat yang memperjelas gambar.
5.    Kepala artikel.
6.    Penerbit.
7.    Huruf iklan display, yang pada penggunaannya mempunyai kesempatan lebih luas untuk direalisasikan.

Media Gambar
Media gambar/visual merupakan media desain komunikasi visual yang mampu mengkomunikasikan pesan dengan cepat dan berkesan, sehingga bila pemilihannya tepat, dan memiliki nilai yang sama dengan ribuan kata-kata, merupakan sarana paling tepat untuk membuat sesuatu yang abstrak menjadi lebih jelas. Jadi media gambar/visual merupakan cara yang paling tepat untuk menanamkan pemahaman walaupun gambar tersaji tanpa disertai tulisan sekalipun.
Pada prinsipnya orang lebih menyukai informasi yang bergambar, karena dengan melihat gambar jauh lebih mudah dan sederhana. Penggunaan gambar dalam desain komunikasi visual dimaksudkan untuk mendukung pengertian riil.
Memilih gambar/visual yang sesuai untuk desain komunikasi visual harus memikirkan secara konsep tentang tujuan yang ingin dicapai dengan penggunaan gambar/visualisasi tersebut, konsep tersebut misalnya (1) gambar digunakan untuk menyatakan yang abstrak untuk menjadi lebih kongkrit, (2) gambar digunakan untuk mendukung suatu judu,l (3) gambar digunakan untuk menarik perhatian pembaca secara dramatis dan emosional. Aplikasi gambar/visual dalam desain komunikasi visual adalah sebagai berikut:
1.    Huruf sebagai karya seni, huruf yang artistik akan memperkuat pesan dan kesan kepada pembaca. Menciptakan huruf yang indah selalu berawal dari bentuk awal huruf yang kemudian dikatakan dengan pesan yang ingin disampaikan, setelah itu dikreasikan dengan paduan warna, gambar dan sebagainya.
2.    Grafik sebagai informasi, tabel dan grafik dalam desain komunikasi visual digunakan untuk memperjelas informasi guna pemahaman suatu kondisi, mempersingakat komunikasi, dan mempermudah pengambilan kesimpulan bacaan. Untuk mempermudah pemahaman visualisasi grafik bisa dibantu dengan penambahan gambar-gambar yang baik dan sesuai. Visualisasi informasi grafik bisa berupa: a) skema pembelanjaan, b) grafik batang, dan c) grafik garis.
3.    Unsur-unsur grafis, unsur grafis bisa berupa garis, bingkai, garis pinggir dan latar belakang. Fungsi unsur grafis adalah hanya sebagai pelengkap penampilan sebuah desain komunikasi visual, namun demikian unsur-unsur tersebut sangat menunjang keberhasialan sebuah desain komunikasi visual.
4.    Ilustrasi dan fotografi, pemberian ilustrasi dan fotografi bertujuan untuk menarik respon emosional, goncangan, intrik, hiburan dan sebagainya bagi si pembaca.
5.    Seni klip (clip art)
Secara visual, media komunkasi visual berupa media tulisan dan gambar. Namun dalam pemanfaatannya sebagai desain komunikasi visual bisa saja tulisan berperan tanpa gambar, gambar berperan tanpa tulisan, atau gambar berperan bersama-sama tulisan membentuk sarana komunikasi visual yang menarik dan berfungsi secara efektif dan optimal.

Sumber: Yamin, Martinis. 2007. Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung Persada Press.
D
esain pembelajaran adalah tata cara yang dipakai untuk melaksanakan proses pembelajaran. Desain pembelajaran terdiri dari 4 unsur yang saling terkait, yaitu siswa, tujuan, metode, dan evaluasi yang merupakan kerangka acuan perencanaan pembelajaran bersistem. Jerrold E. Kemp (1985:45-46) menganjurkan kepada guru dan dosen dalam mendesain pesan pembelajaran untuk memperhatikan latar belakang siswa dari segi akademis dan sosial. Dari segi akademis yaitu:
1.    Nilai hasil belajar siswa setiap mata pelajaran.
2.    Tingkat pelatihan yang pernah diikuti.
3.    Mata pelajaran yang pernah dipelajari.
4.    Indeks prestasi akademik.
5.    Tingkat keterampilan membaca, menulis, dan matematika.
6.    Prestasi pengembangan diri.
Sedangkan dari segi sosial yaitu:
1.    Umur.
2.    Minat terhadap mata pelajaran.
3.    Harapan dan cita-cita.
4.    Lapangan kerja yang diinginkan.
5.    Bakat istimewa.
6.    Keterampilan yang dimiliki.
7.    Semangat kerja.
Unsur-unsur desain pembelajaran yaitu:
1.    Kajian kebutuhan siswa beserta tujuan pencapaiannya, kendala, dan prioritas yang harus diketahui.
2.    Pemilihan pokok bahasan atau tugas untuk dilaksanakan berdasarkan tujuan umum yang akan dicapai.
3.    Mengenal ciri siswa.
4.    Menentukan isi pembelajaran dan unsur tugas berdasarkan tujuan.
5.    Menentukan tujuan pembelajaran yang akan dicapai beserta tugas.
6.    Desain kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan (pengembangan silabus).
7.    Memilihkan media yang akan dipergunakan.
8.    Memilihkan pelayanan penunjang yang diperlukan.
9.    Memilihkan evaluasi hasil belajar siswa.
10.     Memilih uji awal kepada siswa.

Desainer pembelajaran adalah orang-orang yang terlibat dalam perencanaan, pengembangan, penerapan, dan evaluasi pengajaran yang terdiri dari:
1.    Perancang pengajaran yaitu orang yang bertanggung jawab dalam melaksanakan dan mengkoordinasi tugas perencanaan, berkemampuan dalam semua segi proses perencanaan pengajaran.
2.    Pengajar yaitu orang yang memanfaatkan hasil perencanaan dan juga ikut dalam perencanaan pengajaran serta mengenal siswa dengan baik. Menguasai cara pengajaran dan persyaratan program pengajaran, dengan bantuan perancang, mampu melaksanakan semua rincian dari hampir semua unsur perencanaan, bertanggung jawab dalam menguji cobakan dan kemudian menerapkan rencana pengajaran yang dikembangkan.
3.    Ahli mata pelajaran yaitu orang yang berkualifikasi dalam pemberian informasi tentang pengetahuan dan sumber yang  berkaitan dengan semua aspek pokok bahasan yang dikembangkan dalam perencanaan pengajaran, bertanggung jawab atas pengecekan ketepatan isi dalam semua kegiatan, bahan, dan ujian.
4.    Penilai yaitu orang yang berkualifikasi untuk membantu mengembangkan instrumen pengujian untuk uji awal sejumlah ujian untuk praktik dan penilain hasil belajar siswa dan mahasiswa (uji-akhir), bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menafsirkan data selama ujicoba program, dan untuk menentukan keefektifan dan keefisienan ketika dilaksanakan secara lengkap.

P
Sumber: Ibrahim, R dan S, nana Syaodih. 2003. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta
engajaran sebagai suatu sistem merupakan suatu pendekatan mengajar yang menekankan hubungan sistematik antara berbagai komponen dalam pengajaran. Pengajaran mempunyai beberapa komponen yaitu komponen tujuan pengajaran, bahan ajaran, metode belajar-mengajar, media, dan evaluasi pengajaran. Pengajaran meliputi tiga langkah yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pengajaran. Dalam program pengajaran yang menggunakan model satuan pelajaran, guru masih mempunyai kemungkinan untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam pelaksanaannya, tetapi dalam program pengajaran dengan modul, pengajaran dengan kaset video/audio/komputer serta pengajaran berprogram, apa yang dikerjakan guru (pelaksanaan program pengajaran) benar-benar harus sesuai dengan yang telah direncanakan (perencanaan program pengajaran).
Berdasarkan kurikulum 1984 di SMP dan SMA digunakan sistem/program belajar semester, sedang SD tetap digunakan sistem/program caturwulan. Dalam pengajaran sebagai sistem, apa yang perlu dikuasai oleh siswa, dan apa yang akan dilakukan oleh guru dengan berbagai peralatan belajarnya perlu disusun dalam suatu program, yang untuk SD disebut program caturwulan. Unsur-unsur yang terkandung dalam program suatu caturwulan:
1.    Tujuan
Tujuan yang dicantumkan dalam program caturwulan adalah tujuan-tujuan yang masih bersifat umum yang diangkat dari GBPP(Garis-Garis Besar Program Pengajaran), yaitu tujuan kurikuler dan instruksional umum.
2.    Pokok/satuan bahasan
Pokok/satuan bahasan menunjukkan judul materi pelajaran yang akan dipelajari/diajarkan dalam satu caturwulan yang bersangkutan.
3.    Metode mengajar
Sekalipun masih bersifat tentatif atau sementara, dalam program caturwulan hendaknya dicantumkan pula metode-metode mengajar yang direncanakan akan digunakan dalam mengajar setiap pokok/satuan bahasan yang telah ditetapkan.
4.    Media dan sumber
Di samping metode mengajar, untuk setiap pokok/satuan bahasan dicantumkan pula media/alat bantu dan buku sumber yang digunakan.
5.    Evalusai pengajaran
Dalam program caturwulan tersebut hendaknya terlihat pula kegiatan-kegiatan evaluasi yang dilaksanakan di luar masing-masing pokok/satuan bahasan.
6.    Waktu
Untuk setiap pokok/satuan bahasan dan kegiatan evaluasi dalam caturwulan yang bersangkutan, perlu dicantumkan pula jumlah waktu yang dialokasikan, sehingga sejak awal sudah dapat diketahui apakah program caturwulan yang dibuat itu dapat diselesaikan pada waktunya.

TUGAS 2:
Faktor-faktor dalam mendesain sebuah pesan:
1.    Sumber
Sumber pesan terdapat 3 faktor yang perlu dikaji, yaitu kode pesan, isi pesan, dan pengolahan pesan. Sumber/pengirim pesan sebaiknya memiliki: (1) kemampuan berkomunikasi penyampai pesan seperti kemampuan bertutur dan berbahasa menulis, (2) sikap dan pandangan penyampai pesan kepada penerima pesan dan sebaliknya, (3) tingkat pengetahuan baik penerima maupun penyampai pesan, (4) latar belakang sosial budaya dan ekonomi penyampai pesan serta penerima pesan. Pesan biasanya berupa bahan-bahan pelajaran (modul), pembicaraan guru ketika menerangkan, maupun gerakan-gerakan atau isyarat. Dalam mendesain pesan sebaiknya memenuhi kriteria, yaitu (1) memenuhi tujuan, (2) sesuai dengna karakteristik siswa, (3) sesuai dengan karakteristik penyampaian pesan, (4) bersifat praktis menurut sumbet yang tersedia.
2.    Media
Penggunaan media dalam menyampaikan pesan dapat menambah kemudahan dalam menyampaikan pesan kepada orang lain. Selain itu, penggunaan media juga dapat meminimalisir kebosanan dari siswa dalam proses pembelajaran. Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pemilihan media yaitu (1) metode pembelajaran yang akan digunakan, (2) tujuan pembelajaran, (3) karakteristik pebelajar, (4) aspek kepraktisannya (biaya dan waktu), (5) faktor pemakainya.
3.    Lingkungan
Lingkungan dapat ditata sedemikian rupa untuk mendukung belajar. Lingkungan kelas yang meliputi gambar, tata letak kursi, warna dinding kelas dapat didesain semenarik mungkin agar dapat menambah semangat dalam menerima pembelajaran. Pengaturan lingkungan menjadi penentu dalam mencapai keberhasilan belajar, pengaturan lingkungan yang salah akan menghambat dalam mencapai tujuan belajar sedangkan pengaturan lingkungan yang tepat akan membuat suasana belajar menjadi nyaman, kondusif dan pada akhirnya akan membuat belajar menjadi efektif.
4.    Penerima
Seperti yang diketahui dalam mendesain sebuah pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah kode pesan, isi pesan dan siswa (penerima), oleh sebab itu untuk mengetahui bagaimana penerima pesan dapat menangkap sebuah pesan yang diberikan  oleh sumber/pengirim pesan dibutuhkan kemampuan untuk merancang pesan yang baik dengan memperhatikan latar belakang penerima baik dari akademis, sosial dan budayanya.


Read More => Dateng Mriki →DESAIN PESAN

Senin, 07 Mei 2012

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


           PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA








BAB 1
PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG

Perkembangan ilmu pengetahuan sangatlah pesat, sejalan dengan kemajuan jaman, begitu pula dengan cara berpikir masyarakat yang cenderung menyukai hal-hal yang dinamis. Semakin banyak penemua-penemuan atau penelitian yan gdilakukan oleh manusia, tidak menutup kemungkinan danya kelemahan-kelemahan di dalamnya, maka dari itu dari apa yang telah diciptakan atau diperoleh dari penelitian tersebut ada baiknya berdasar pada nilai-nilai yang menjaikan tolak ukur kesetaraan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu pancasila.
Dengan berpedoman pada nilai –nilai pancasila, apapun yang dipeoleh manusia dalam mengebangkan ilmu pengetahuan akan sangat bermanfaat untuk mencapai tujuan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia guna melaksanakan pembangunan nasional, reformasi, dan pendidikan pada khususnya.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1.1 PENGERTIAN

            Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, Orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma.
            Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.
Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagaisistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’.

Yang menyandangnya itu di antaranya:
 (a) bidang politik,
 (b) bidang ekonomi,
 (c) bidang social budaya,
 (d) bidang hukum,
 (e) bidang kehidupan antar umat beragama

Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

            PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:

a. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.

Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kehidupan beragama.

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pegngembangan Iptek
Pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) merupakan salah satu syarat menuju terwujudnya kehidupan masyarakat bangsa yang maju dan modern. Pengembangan dan penguasaan iptek menjadi sangat penting, manakala dikaitkan dengan kehidupan global yang ditandai dengan persaingan. Namun demikian pengembangan iptek bukan semata-mata untuk mengejar kemajuan material melainkan harus memperlihatkan aspek-aspek spiritual. Artinya, pengembangan iptek harus diarahkan untuk mencapai kebahagiaan lahir batin. Dengan pemikiran di atas dapat kita ketahui adanya tujuan essensial daripada iptek, yaitu demi kesejahteraan umat manusia, sehingga pada hakikatnya iptek itu tidak bebas nilai, melainkan terikat oleh nilai.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka pikir serta asas moralitas bagi pembangunan iptek.  Sebagai bangsa yan memiliki pandangan hdup pancasila, maka tidak berlebihan apabila pengembangan iptek harus didasarkan atas paradigma pancasila.

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Bidang Politik

Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik:

• Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
• Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan;
• Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan;
• Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab;
• Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah:

~ nilai toleransi;
~ nilai transparansi hukum dan kelembagaan;
~ nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata);
~ bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi

Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk Tuhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan individu-individu tanpa perhatian pada manusia lain. Sistem ekonomi demikian juga berbeda dengan sistem ekonomi dalam sistem sosialis yang tidak mengakui kepemilikan individu.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.
Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian subjudul ini menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
Dalam Ekonomi Kerakyatan, politik/kebijakan ekonomi harus untuk sebesarbesar kemakmuran/kesejahteraan rakyat—yang harus mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat (tidak lagi yang seperti selama Orde Baru yang telah berpihak pada ekonomi besar/konglomerat). Politik Ekonomi Kerakyatan yang lebih memberikan kesempatan, dukungan, dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, usaha kecil, dan usaha menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah koperasi. Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.
Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Pusat (Negara) yang demokratis berperanan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.
Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya. Manusia harus dapat mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human. Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.

Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Paradigma-baru dalam pembangunan nasional berupa paradigma pembangunan berkelanjutan, yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya perlu diselenggarakan dengan menghormati hak budaya komuniti-komuniti yang terlibat, di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu secara berimbang (Sila Kedua).
Hak budaya komuniti dapat sebagai perantara/penghubung/penengah antara hak negara dan hak asasi individu. Paradigma ini dapat mengatasi sistem perencanaan yang sentralistik dan yang mengabaikan kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, era otonomi daerah tidak akan mengarah pada otonomi suku bangsa tetapi justru akan memadukan pembangunan lokal/daerah dengan pembangunan regional dan pembangunan nasional (Sila Keempat), sehingga ia akan menjamin keseimbangan dan kemerataan (Sila Kelima) dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa yang akan sanggup menegakan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI (Sila Ketiga).
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan - kebudayaan di daerah:

(1) Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
(3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
(4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
(5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

  1. Pancaila Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum

Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara.
Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan ditetapkannya UUD 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi, yang di dalamnya terdapat pengaturan tiga kelompok materi-muatan konstitusi, yaitu:

(1) adanya perlindungan terhadap HAM,
(2) adanya susunan ketatanegaraan
negara yang mendasar, dan
(3) adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga mendasar.Sesuai dengan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 merupakan bagian dari UUD 1945 atau merupakan bagian dari hukum positif. Dalam kedudukan yang demikian, ia mengandung segi positif dan segi negatif. Segi positifnya, Pancasila dapat dipaksakan berlakunya (oleh negara); segi negatifnya, Pembukaan dapat diubah oleh MPR—sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UUD 1945.

Hukum tertulis seperti UUD—termasuk perubahannya—, demikian juga UU dan peraturan perundang-undangan lainnya, harus mengacu pada dasar negara (sila - sila Pancasila dasar negara).
Dalam kaitannya dengan ‘Pancasila sebagai paradigma pengembangan hukum’, hukum (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila:

(1) Ketuhanan Yang Maha Esa,
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab,
(3) Persatuan Indonesia,
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat).

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama

Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun, bahkan predikat ini menjadi cermin kepribadian bangsa kita di mata dunia internasional. Indonesia adalah Negara yang majemuk, bhinneka dan plural. Indonesia terdiri dari beberapa suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja bersama guna meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita.
Namun akhir-akhir ini keramahan kita mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan karena ada beberapa kasus kekerasana yang bernuansa Agama. Ketika bicara peristiwa yang terjadi di Indonesia hampir pasti semuanya melibatkan umat muslim, hal ini karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Masyarakat muslim di Indonesia memang terdapat beberapa aliran yang tidak terkoordinir, sehingga apapun yang diperbuat oleh umat Islam menurut sebagian umat non muslim mereka seakan-seakan merefresentasikan umat muslim.
Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut:

1. Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
2. Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsi:
a. Bertentangga yang baik
b. Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
c. Membela mereka yang teraniaya
d. Saling menasehati
e. Menghormati kebebasan beragama.
Lima prinsip tersebut mengisyaratkan:
1) Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa diskriminasi yang didasarkan atas suku dan agama;
2) Pemupukan semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah bersama serta saling membantu dalam menghadapi musuh bersama. Dalam “Analisis dan Interpretasi Sosiologis dari Agama” (Ronald Robertson, ed.) misalnya, mengatakan bahwa hubungan agama dan politik muncul sebagai masalah, hanya pada bangsa-bangsa yang memiliki heterogenitas di bidang agama.

Hal ini didasarkan pada postulat bahwa homogenitas agama merupakan kondisi kesetabilan politik. Sebab bila kepercayaan yang berlawanan bicara mengenai nilai-nilai tertinggi (ultimate value) dan masuk ke arena politik, maka pertikaian akan mulai dan semakin jauh dari kompromi.
Dalam beberapa tahap dan kesempatan masyarakat Indonesia yang sejak semula bercirikan majemuk banyak kita temukan upaya masyarakat yang mencoba untuk membina kerunan antar masayarakat. Lahirnya lembaga-lembaga kehidupan sosial budaya seperti “Pela” di Maluku, “Mapalus” di Sulawesi Utara, “Rumah Bentang” di Kalimantan Tengah dan “Marga” di Tapanuli, Sumatera Utara, merupakan bukti-bukti kerukunan umat beragama dalam masyarakat.
Ke depan, guna memperkokoh kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia yang saat ini sedang diuji kiranya perlu membangun dialog horizontal dan dialog Vertikal. Dialog Horizontal adalah interaksi antar manusia yang dilandasi dialog untuk mencapai saling pengertian, pengakuan akan eksistensi manusia, dan pengakuan akan sifat dasar manusia yang indeterminis dan interdependen.
Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia yang bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang berkal budi, yang kreatif, yang berbudaya.


            PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA REFORMASI
Reformasi yang dilakukan bangsa indonesia adalah menata kehidupan bangsa dan negara dalam suatu sistem negara dibawah nilai-nilai Pancasila, bukan menghancurkan dan membubarkan bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu Pancasila sangat tepat sebagai paradigma, acuan, kerangka dan tolak ukur gerakan reformasi di Indonesia.
Dengan Pancasila sebagai paradigma reformasi, gerakan reformasi harus diletakkan dalam kerangka perspektif sebagai landasan sekaligus sebagai cita-cita. Sebab tanpa suatu dasar dan tujuan yang jelas reformasi akan mengarah pada suatu gerakan anarkis, kerusuhan, disintegrasi, dan akhirnya mengarah pada kehancuran bangsa.
Reformasi dengan Paradigma Pancasila rinciannya sebagai berikut :
  1. Reformasi yang berketuhanan YME
Artinya, gerakan reformasi berdasarkan pada moralitas ketuhanan dan harus mengarah pada kehidupan yang baik sebagai manusia makhluk  Tuhan.
  1. Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab
Artinya, gerakan reformasi berlandaskan pada moral kemanusiaan yang luhur dan sebagai upaya penataan kehidupan yang penuh penghargaan atas harkat dan martabat manusia.
  1. Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan
Artinya, gerakan reformasi harus menjamin tetap tegaknya negara dan bangssa Indonesia sebagai satu kesatuan. Gerakan reformasi yang menghindarkan diri dari praktik dan perilaku yang dapat menciptakan perpecahan dan disintegrasi bangsa.
  1. Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan
Artinya, seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara harus dapat menempatkan rakyat sebagai subyek dan pemegang kedaulatan. Gerakan reformasi bertujuan menuju terciptanya pemerintahan yang demokratis yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
  1. Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Artinya, gerakan reformasi harus memiliki visi yang jelas, yaitu demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Perlu disadari bahwa ketidakadilanlah penyebab kehancuran suatu bangsa.

Oleh karena itu bilamana bangsa Indonesia meletakkan sumber nilai, dasar filosofi serta sumber norma kepada nilai-nilai tersebut bukanlah suatu keputusan yang politisi saja melainkan keharusan yang bersumber pada kenyataan obyektif pada bangsa Indonesia sendiri. Perubahan yang dilakukan reformasi dalam berbagai bidang sering diteriakkan dengan jargon reformasi total tidak mungkin melakukan perubahan terhadap sumbernya itu sendiri. Oleh karena itu reformasi harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta platform atau landasan yang jelas dan bagi bangsa Indonesia nilai-nilai pancasila itulah yang merupakan Paradigma Reformasi Total tersebut.

2.2 PERANAN INDONESIA DI DUNIA INTERNSIONAL DITINJAU DARI PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA BERBANGSA DAN BERNEGARA

2.2.1 PERANAN POLITIK INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL
Negara Indonesia menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif sehingga mempunyai peran penting dalam percaturan internasional. Perkembangan dunia selalu berubah dengan cepat, permasalahan yang dihadapi juga makin kompleks. Hubungan luar negeri pemerintah Indonesia tidak hanya dengan pemerintah negara-negara lainnya, tetapi juga menyangkut berbagai organisasi internasional, seperti berikut ini:
1. Konferensi Asia Afrika
Konferensi Asia Afrika membawa banyak manfaat, di antaranya banyak negara di Asia dan Afrika yang dahulunya terjajah menjadi negara yang merdeka. Tidak hanya itu, ketegangan dunia mulai mereda dan perbedaan warna kulit mulai dihapuskan.
2. Gerakan Nonblok
Tujuan dari Gerakan Nonblok ada yang merupakan tujuan ke dalam organisasi dan adapula tujuan keluar dari organisasi. Tujuan ke dalam Gerakan Nonblok adalah mengusahakan dan mengembangkan kehidupan masyarakat angotanya dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial yang tertinggal dari negara maju. Adapun tujuan ke luar Gerakan Nonblok adalah meredakan ketegangan dunia akibat pertentangan dua negara Adidaya sehingga tercipta perdamaian dunia. Untuk melaksanakan tujuan tersebut maka negara anggota Gerakan Nonblok mengadakan pertemuan tingkat kepala negara dan pemerintahan (KTT). Dari terbentuknya sampai dengan sekarang Gerakan Nonblok telah melakukan pertemuan kepala pemerintahan dan kepala negara sebanyak 14 kali. Indonesia pernah menjadi tuan rumah penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Nonblok X pada tanggal 1–6 September 1992 di Jakarta.

3. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Sebagai anggota PBB, Indonesia berusa menciptakandan menjaga perdamaian dunia. salah satu caranya dengan aktif mengirimkan pasukan perdamaian di bawah komando PBB. Pasukan penjaga perdamaian Indonesia disebut pasukan Garuda. Pasukan pernah bertugas menjaga perdamaian ke Mesir, Kongo, Vietnam, Bosnia, dan Libanon.
Peran Indonesia di dunia internasional tidak hanya dalam bidang politik saja, tetapi juga dalam bidang lain, misalnya bidang ekonomi.
2.2.2 PERANAN INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL DI BIDANG EKONOMI
Dalam bidang ekonomi sendiri, peran Indonesia di dunia internasional juga tidak diragukan lagi. Hal ini terbukti dengan banyaknya kerjasama-kerjasama dengan negara-negara lain. Adapun kerjasama-kerjasama tersebut meliputi :

a. ASEAN (Association of South East Asian Nations)
Organisasi ini lahir melalui Deklarasi Bangkok, yang ditanda-tangani para menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura. Anggota ASEAN kemudian bertambah menjadi tujuh negara dengan masuknya secara resmi Brunei Darussalam dan Vietnam. Saat ini, anggota ASEAN berjumlah sepuluh negara dengan masuknya Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota baru.
Tujuan-tujuan ASEAN berikut ini :
1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara.
2) Memajukan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
3) Meningkatkan kerja sama secara aktif dan saling bantu dalam bidang ekonomi, sosial, teknologi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknik, dan administrasi.
4) Saling membantu dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian dalam bidang penelitian, profesi, teknik danadministrasi.
5) Bekerja sama dalam memanfaatkan bidang-bidang pertanian dan industri.
6) Meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
7) Memelihara kerja sama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional serta mengusahakan jalan untuk lebih mempererat kerja sama antara negara-negara anggota. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk menyelenggarakan kerja sama intern khususnya dalam bidang ekonomi, maka dibentuklah komite-komite sebagai berikut:

1) Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agriculture and Forest = COFAF)
Komite ini berkedudukan di Indonesia dan melakukan kegiatan dengan mengadakan berbagai proyek. Selanjutnya, dalam pelaksanaannya untuk suplai bahan makanan atau kebutuhan pokok dikoordinasi oleh Indonesia, perikanan oleh Thailand, kehutanan oleh Malaysia, dan pertanian oleh Filipina. Komite ini mengadakan kerja sama dengan sesama anggota ASEAN dan menjalin hubungan dengan negara-negara lain atau organisasi yang lain, misalnya: Uni Eropa, Jepang, Selandia Baru, dan Australia.

2) Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism = COTT)
Komite ini berkedudukan di Singapura dan melakukan kegiatankegiatan seperti mengadakan perjanjian perdagangan ASEAN dan mengadakan promosi kepariwisataan.

3) Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking)
Komite ini berkedudukan di Thailand. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah seperti pembentukan dana, memberikan pendukung perpajakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mencari bantuan modal dari negara-negara maju.
4) Komite Industri, Pertambangan, dan Energi (Committee on Industri, Mining and Energy = OIME). Komite ini berkedudukan di Filipina. Melakukan kegiatan dalam bidang industri pertambangan dan energi.

5) Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication)
Tempat kedudukan komite ini di Malaysia. Kegiatan yang dilakukan komite ini dalam bidang transportasi dan komunikasi dimana pelaksanaannya dibagi dalam sub-sub komite, yaitu sub komite perhubungan darat, subkomite pelayanan dan pelabuhan, dan subkomite pos dan telekomunikasi.

6) Komite Kebudayaan dan Informasi (Committee On Cultural and Information)
Komite ini melakukan kegiatan dalam bidang kebudayaan dan informasi. Misalnya, pengembangan misi budaya, baik dikawasan ASEAN maupun di luar ASEAN.
Tukar-menukar informasi di antara negara-negara ASEAN contohnya mengadakan pameran budaya.

b. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau EEC (European Economic Community)
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) didirikan pada tahun 1957 berdasarkan perjanjian antarnegara Eropa Barat di Roma-Italia. MEE mengadakan kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Pada tanggal 4 April 1977 diselenggarakan konferensi di Brussel antara MEE dengan ASEAN untuk membahas kerja sama. Tujuan MEE yang sekarang dikenal dengan istilah Pasaran Bersama Eropa (PBE) adalah sebagai berikut:
1) Memperoleh perkembangan yang harmonis dalam kegiatan ekonomi antarnegara-negara anggota.
2) Meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya negara-negara anggota.
3) Mempererat kerja sama ekonomi pada anggota-anggota MEE.

c. WTO (World Trade Organization)
WTO merupakan badan kerja sama PBB yang bergerak di bidang perdagangan internasional untuk mempertahankan tata niaga internasional dan pengaturan perdagangan secara umum. WTO dibentuk di Genewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang diselenggarakan oleh PBB dan diikuti oleh 23 negara. Manfaat dibentuknya WTO adalah memperlancar arus barang dan jasa melalui pengurangan tarif dan bea masuk yang tinggi sehingga saling menguntungkan negara-negara anggota.

d. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik. Anggota APEC adalah: Australia, Indonesia, Papua Nugini, Brunei Darussalam, Jepang, Filipina, Kanada, Korea Selatan, Singapura, Cili, Malaysia, Taiwan, Cina, Meksiko, Thailand, Peru, Rusia, Vietnam, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.

e. AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas di mana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0 – 5%) maupun hambatan tarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Adapun tujuan dibentuknya AFTA adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
Selain itu juga untuk menarik penanam modal dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN.

2.2.3 PERANAN INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL DI BIDANG SOSBUDHANKAM
Peranan Indonesia dalam bidang sosial, budaya, pertahanan dan keamanan telah diwujudkan dengan keikutsertaannya dalam bekerja sama dengan organisasi-organisasi dunia, antara lain :


1) PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) atau UNO (United Nations Organization)
PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya.

2) UNDP (United Nations Development Program)

UNDP adalah badan PBB yang melakukan kegiatan program pembangunan di negara-negara berkembang. Tujuan pembangunan memberikan sumbangan untuk membiayai program pembangunan, seperti survei pembuatan dan pembangunan jalan di Indonesia.
Negara-negara donatur untuk pembangunan itu adalah Amerika, Denmark, Kanada, Inggris, Belanda, dan Prancis.

3) Colombo Plan (Rencana Colombo)

Rencana Colombo adalah suatu badan yang dibentuk oleh negara-negara persemakmuran Inggris pada tahun 1950, melalui konferensi yang diselenggarakan di Colombo, ibu kota Sri Lanka, merencanakan untuk membantu negara-negara terbelakang, yang baru merdeka, dan sedang berkembang.

Tujuan rencana Colombo adalah sebagai berikut.
1) Memberikan bantuan dalam lapangan pertanian, perbaikan lalu lintas, perkembangan, perindustrian, dan lain-lain.
2) Meningkatkan kehidupan negara-negara yang baru merdeka dan sedang berkembang.
3) Memberikan bantuan ekonomi dan kerja sama di bidang teknologi.
4) Menyelenggarakan pembinaan teknik dalam bidang administrasi, pangan, pertanian, kehutanan, kesehatan, pendidikan, teknologi, komputer, dan minyak bumi.

4) UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund)

UNICEF adalah organisasi internasional yang melakukan kegiatan dalam bentuk kemanusiaan dan kesejahteraan anak, didirikan pada tahun 1946 dan berkedudukan di New York.

5) IMF (International Monetary Fund)

IMF adalah organisasi dunia yang bergerak dalam bidang keuangan internasional, didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dengan tujuan untuk mencapai stabilitas keuangan di berbagai dunia dan mendorong kerja sama internasional di bidang ekonomi keuangan.

6) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)

IBRD disebut juga World Bank (Bank Dunia) adalah badan internasional yang bergerak dalam bidang perbankan untuk pembangunan dan kemajuan negara-negara berkembang. IBRD didirikan pada tanggal 17 Desember 1945 dan berkedudukan di Washington DC. Badan ini bertujuan memberikan bantuan baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek kepada negara-negara yang sedang berkembang.

7) IDB (Islamic Development Bank)

Bank pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional, yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 dengan tujuan utama membantu pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara anggota dan masyarakat Islam, baik secara perorangan maupun secara bersama.
Kegiatan IDB antara lain memberikan pinjaman dengan syarat lunak. IDB sekarang beranggotakan 45 negara, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu negara di antara 22 negara pendiri dari organisasi konferensi Islam.



8) OPEC (Organization Petrolium Exporting Countries)

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. Organisasi ini didirikan dengan maksud untuk mengatur produksi dan harga minyak mentah. OPEC didirikan pada tanggal 14 November 1960 atas prakarsa negara Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Indonesia menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962. Anggota OPEC mengalami peningkatan dengan masuknya negara Aljazair, Ekuador, Gabon, Libya, Qatar, Nigeria, dan Persatuan Emirat Arab.

9) IDA (International Development Association)

IDA adalah organisasi pembangunan internasional yang memberikan kredit kepada negara-negara berkembang dengan syarat ringan.

10) WCO/CCC (World Costumer Organization atau Customs Cooperation Council)

WCO merupakan organisasi bea dan cukai sedunia yang didirikan pada tanggal 15 Desember 1950 di Brussel, Belgia. Tujuan pembentukan WCO ini adalah untuk memperbaiki dan mengharmonisasikan cara kerja bea dan cukai sedunia, sehingga dapat memperlancar arus lalu lintas perdagangan dan penumpang serta investasi internasional.
















BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Pancasila sebagai Paradigma Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara merupakan suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoretis yang umum yang merupakan suatu sumber nilai, sehingga dijadikan suatu sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan yang sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus berdasarkan pada hakikat nilai-nilai sila Pancasila yaitu sila ke-1 sampai sila ke-5. Ini dapat terlihat dari kenyataan obyektif bahwa pancasila sebagai dasar negara dari suatu negara (bangsa Indonesia) yang mempunyai peran  organisasi (persekutuan hidup) manusia. Dalam mewujudkan tujuan negara melalui pembangunan nasional yang merupakan tujuan awal pancasila dan seluruh warganya maka dikembalikanlah pada dasar hakikat manusia “monopluralis” yang unsurnya meliputi : kodrat manusia yaitu rokhani (jiwa) dan raga, sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk TuhanYME. Sedangkan peran pancasila dalam paradigma pembangunan Internasional menggunakan politik luar negeri bebas aktif yang mempunyai peran bekerja sama dengan negara lain yaitu dalam bidang ekonomi, pertahanan, pendidikan dan politik.

3.2 SARAN
Sebagai warga negara Indonesia khususnya mahasiswa, kita harus meningkatkan kepedulian terhadap pembangunan negara Indonesia yang sesuai dengan sila-sila pancasila dan menggunakan politik luar negeri yang bebas aktif dalam pembangunan internasional.



DAFTAR RUJUKAN
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila Edisi 9. Yogyakarta :  Paradigma



 

Read More => Dateng Mriki →MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Free Blog Me Cursors at www.totallyfreecursors.com